Pengertian Ilmu Tasawuf Menurut para Tokoh Sufi
Orang yang jeli mengamati definisi tasawuf akan menjumpai
bahwa setiap definisi mempunyai arah dan tujuan tertentu. Dengan demikian
adalah hal yang wajar kalau setiap sufi mempunyai pengalaman khusus dalam
bertasawuf. Pengalaman ini dipengaruhi oleh akidah dan pemikiran masyarakat
setempat. Definisi tasawuf yang diutarakan sufi ini pun mau tak mau dipengaruhi
juga oleh tingkat kemajuan dan kemunduran peradaban zamannya. Di antara
definisi tasawuf adalah sebagai berikut:
1. Ma'ruf Al-Karkhi (wafat 200 H) mendefinisikan tasawuf
sebagai: "menempuh hakikat, dan memutuskan harapan kepada sesama
makhluk".
2. Abul Hasan Ats-Tsauria mengatakan "Tasawuf berarti
membenci dunia dan mencintai Allah." Berdasarkan pada dua definisi di atas, maka
tasawuf bisa diartikan sebagai "berzuhud di dunia, mengkhususkan semua
amal hanya bagi Allah, dan meninggalkan hal-hal yang dapat membangkitknn
syhawat." Definisi ini boleh jadi benar, karena tasawuf pada fase-fase
awalnya belum dicampuri oleh pikiran-pikiran dan keyakinan luar.
3. Al-Kittani (wafat tahun 322 H) mendefinisikan tasawuf
sebagai "akhlak, maka barangsiapa menambah akhlaknya, berarti ia telah
menambah kesucian dirinya".
4. Al-Hariri (wafat tahun 311 H) mendefinisikan tasawuf sebagai "masuk ke dalam
akhlak sunni, dan keluar dari akhlak rendah."
Tasawuf menurut definisi yang disampaikan oleh Al-Kittani
dan Al-Hariri berarti "menghiasi diri dengan akhlak terpuji".
5. Al-Junaid mendefinisikan tasawuf sebagai, "Engkau
bersama Allah tanpa adanya "hubungan". Ia iuga mendefinisikant,
"Tasawuf berarti engkau dikhususkan oleh Allah dengan kejernihan.
6. Asy-Syibli mengatakan, "Tasawuf adalah memulai dengan mengenal (ma'rifut) Allah dan mengakhiri dengan mengesakan Allah." Al-Kittani juga mengatakan, "Tasawuf berarti shafaa' (iernih) dan musyaahadah (menyaksikan).
Demikianlah, beragamnya definisi tasawuf dipengaruhi oleh
beragamnya kecenderungan seorang sufi serta tata-cara dalam mengamalkan
tasawuf. Adapun definisi yang saya pilih adalah definisi kedua yang disampaikan
Al-Kittani, yaitu "Tasawuf berarti shafaa' (iernih) dan musyaahadah
(menyaksikan).". Dengan demikian tasawuf berarti " menjernihkan hati
dan mengikhlaskan/memurnikan ibadah semata hanya untuk Allah.,']ika seorang
hamba telah ikhlas demi Allah, mengikuti perintahNya, menjauhi larangan-Nya,
serta telah menjemihkan hatinya, maka ia telah mendapatkan kedudukan musyhadah.
Sumber: Tasawuf Antara Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah
